'cookieChoices = {};' Honor Kontrak Bisa Diangkat Jadi PNS ~ PADANG GUCI

Padang guci adalah nama salah satu wilaya,yag terletak di kabupaten kaur bengkulu

Pages

Jumat, 28 Agustus 2009

Honor Kontrak Bisa Diangkat Jadi PNS

Dijelaskan, tak hanya honorer kontrak yang diangkat dari pusat atau dibayar oleh APBN yang bisa diangkat, tapi honor kontrak yang diangkat oleh Kepala Dinas atau pejabat eselon II dengan dibayar dana APBD, juga bisa. Beegitu juga juga honorer kontrak yang diangkat oleh kepala sekolah dimana honornya dibayarkan oleh komite sekolah itu sendiri.
Kalau dalam formasi CPNS tahun ini ada jurusannya dan disetujui Men-PAN, harapan mereka untuk diangkat jadi PNS sangat besar. Asalkan, mereka tetap mengikuti tes sesuai jurusan yang tersedia dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Dimana minimal lulusan Diploma II. Tapi kalau honor yang lulusanya hanya SMA, jelas tidak bisa.
‘’Seluruh honor kontrak bisa diangkat PNS jika mereka bisa ikut tes dan lulus,’’ tegas Bupati.
Kini proses rencana penerimaan CPNS tahun ini masih belum final. Karena formasi jurusan yang diajukan, belum disetujui oleh Men-PAN. Begitu juga dengan jadwal penerimaan lamaran, masih belum jelas. Kemungikinan Okteber atau mendekati akhir tahun.
‘’Tapi yang jelas kalau sudah ada formasi, langsung diumumkan di Harian Rakyat Bengkulu (RB). Tidak akan kita tahan. Tujuannya agar masyarakat tahu jurusan apa saja yang disetujui Men-PAN. Sebab prosesnya sekarang masih digodok oleh Men-PAN yang sudah memiliki data awal,’’ jelas Bupati.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur, Drs. Rolan Haidi, mengaku sudah siap melaksanakan tes CPNS. Penerimaan lamaran bakal dipusatkan di sekretariat BKD. Dan untuk penyelenggaraan tes nanti akan pakai gedung sekolah. ‘’Persiapan kita tidak terlalu banyak, cepat ada formasi jurusan, maka jadwal penerimaan langsung dibuka,’’ demikian Rolan Haidi.
Sumber RB http://kaurnews.com






Share:

0 comments:

CARI TIKET

Hosting Murah

Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

Peluang Usaha