'cookieChoices = {};' Bekas Honor Kontrak Minta Diangkat Lagi ~ PADANG GUCI

Padang guci adalah nama salah satu wilaya,yag terletak di kabupaten kaur bengkulu

Pages

Selasa, 16 Februari 2010

Bekas Honor Kontrak Minta Diangkat Lagi

Tidak hanya pencaker dari luar daerah, tapi juga para bekas honor kontrak yang belum diangkat lagi itu mulai meminta diangkat lagi. Bahkan beberapa bekas honor kontrak berusaha mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Kabupaten Kaur. .

Hal tersebut diungkapkan Kadis Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Slameto Atp Diungkapkannya, kebanyakan pencaker itu rata-rata yang sudah pernah menjadi tenaga honor kontrak. Dimana tepat pada tanggal 31 Desember 2009 lalu status kontrak mereka diputus. Itu bagi honor yang tidak digaji oleh APBD.

Kendatangan mereka ke dinas tenagar kerja itu mempertanyakan jadwal atau adanya surat edaran mengenai rencana pengangkatan kembali honor kontrak. Bahkan di dinasnya sendiri sudah sebanyak 8 pencaker ingin jadi tenaga honor yang berharap diangkat.

Dampak dari diputusnya kontrak para tenaga honor yang tidak digaji APBD sangat besar. Dimana mereka yang selama ini aktif menjadi tenaga honor sudah banyak yang berkeliaran.

Tujuannya mereka masih sangat mengharapkan kalau-kalau nantinya ada pengangkatan atau pendataan database. Sehingga walaupun tidak digaji mereka masih tetap ingin diangkat jadi tenaga honor ujar slameto.

Selanjutnya, namun karena kebijakan untuk kembali mengangkat itu belum ada. Maka belum ad dinas, badan dan kantor yang kembali memperpanjang kontrak para honor yang sudah diputuskan akhir tahun lalu.

Sebab jika memang nantinya aka nada pendataan database, tentu persyaratannya akan terganggu atau terhambat. Sebab sebagaimana pendataan databse tahun 2005 lalu yang terakhir itu, bahwa SK honornya tidak ada terjadi pemutusan.

Artinya walaupun sempat diputus itu langsung disambung kembali. Sehingga tidak sampai satu tahun SK honor diberhentikan, SK baru sudah keluar lagi. Sebab jika SK honornya terputus-putus maka tidak akan bisa masuk database.

Dengan adanya pemutusan kontrak honor itu lalu, jumlah pengangguran di Kabupaten Kaur menjadi meningkat. Disisi lain untuk menguranginya belum ada lapangan pekerjaan. Baik itu dibidang industri, maupun lowongan pekerjaan di perusahaan atau lembaga lainnya.

Memang di setiap dinas, badan kantor itu cukup banyak honor kontrak dulu. Seperti di Dinas Transimigrasi dan Tenaga Kerja itu edialnya memiliki pegawai sebanyak 40 orang.

Tapi kenyataannya hanya memiliki 26 orang. Tapi karena kebijakan belum ada, maka seluruh dinas badan dan kantor tidak bisa gegabah bisa menerima mereka yang sudah mengadu ke Tenaga Kerja pungkasnya

Sumber BE


Share:

0 comments:

CARI TIKET

Hosting Murah

Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

Peluang Usaha